Tangerang,www.Fokusberitaindonesia.Com – Persiapan Uji Kompetensi Hukum Perdata dan pidana dasar dilaksanakan secara Online oleh KAI (kongres Advokat Indonesia) Beserta Forum keluarga MinangKabau Bersatu (FKMB), acara kompetensi ini akan di selenggarakan di kantor DPP (FKMB) kota Tangerang, Pada Sabtu (29/5/2021).
Menurut Dewan pimpinan pusat K.A.I. ADV. DR. ZAKARIAS MANAMBY,SH,MH,CIl,M.TH.M.MIS.M.PD.K. Kompetensi ini untuk memperdalam dasar pengetahuan Hukum Perdata, pidana dan keagamaan.
“jumlah peserta yang mengikuti uji kompetensi ini sebanyak 15 peserta, yang sudah siap 12 peserta, peserta yang sudah melaksanakan uji kompetensi akan mendapatkan sertifikat kelulusan dari K.A.I”, kata ADV.DR.Zakarias Mana saat di wawancara oleh awak media di kantor FKMB jum’at (28/5/2021).
Ketua umum (FKMB) INDRA JAYA, ST Menambahkan untuk uji kompetensi perdata dan pidana, serta ke Agamaan itu sangat penting sekali bagi pembela hukum di tanah air kita supaya berintegritas tinggi dan berdasarkan agama yang kita anut agar Hukum berjalan tegak lurus sesuai dengan aturan Hukum itu sendiri sesuai dengan adat Minang kabau, kamanakan barajo ka mamak, mamak barajo ka pangulu, pangulu barajo ka nan bana, artinya jika kita bernegara adalah ” masyarakat berharap ke pelaksana Hukum, pelaksana Hukum berpedoman ke aturan Hukum dan aturan Hukum itulah kebenaran jika pelaksana Hukum menjalankan aturan Hukum yang hakiki ” karena Hukum indak lakang dek panen, indak lapuak dek hujan artinya, Hukum itu akan berjalan dengan lurus jika dilaksanakan oleh pelaksana hukum dengan benar menurut aturannya disitulah hukum itu akan menjadi pahlawan bagi masyarakat untuk mendapatkan keadilan dan hak hak nya sesuai dengan konstitusi,” kata Indra Jaya.ST kepada awak media(N.Ilham).