Bogor,Fokusberitaindonesia.com (14/12/2020) — Menanggapi kasus tewasnya Anggota Front Pembela Islam (FPI) dan warga sipil di Sigi Sulawesi Tengah, Persiden Joko Widodo beri tanggapan terkait hal tersebut.
Menurut orang nomer satu di Indonesia ini hukum di tanah air harus ditegakkan untuk melindungi rakyat di bumi pertiwi.
Kejadian polisi menembak enam dari 10 orang yang disebut simpatisan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, tepatnya di kilometer 50.
Peristiwa lainnya yakni teror yang terjadi pada 4 orang warga di Dusun lima Lewonu, Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Jokowi menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan dan sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil,” ujar Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor.
Masyarakat tidak diperbolehkan bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarakat sendiri.
Apalagi perbuatannya itu sampai membahayakan bangsa dan negara. Aparat hukum juga tidak boleh gentar dan mundur sedikit pun dalam melakukan penegakan hukum.
Jika terjadi perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, Jokowi meminta agar seluruh pihak tetap mengikuti prosedur. Ia ingin agar proses peradilan dipatuhi dan keputusan pengadilan dihargai.
“Jika memerlukan keterlibatan lembaga independen kita memiliki Komnas HAM di mana masyarakat bisa menyampaikan pengaduannya,” tegas Jokowi.
(Red/ Nasir Ilham)