Home Hukum & Kriminal

Terkait PETI , Poldasu Akhirnya Dilimpahkan AAN ke Kajatisu

by Tabloid FBI
13/05/2022
in Hukum & Kriminal
0
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan. FBI .www.fokusberitaindonesia.com – Tersangka kasus Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) asal Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Akhmad Arjun Nasution (AAN) telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Pelimpahan tahap II ini dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus Poldasu kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) sekira pukul 11.00 WIB”.terang Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan via whatsapp, Kamis (12/05/2022) “Sudah dilimpahkan ke tahap II. Penyidik sudah serahkan tersangka dan barang bukti kepada pihak JPU”.ujarnya Menanggapi hal ini, Kriminolog dari Universitas Panca Budi, Rediyanto Sidi Jambak SH, MH kepada Topmetro.News mengucapkan kata bersyukur dan mengapresiasi atas kinerja dari pihak Poldasu.  “Tindakan ini kita apresiasi dan perlu mendapatkan penghargaan atas kerja keras dari pihak penyidik. Sebab, saya menilai yang selama ini mengikuti prosesnya sangat pelik”.ujarnya Sebab sambungnya, saya melihat penyidik seperti dibola-bola oleh tersangka, namun dengan sigap pihak penyidik tidak mau merasa terlena dan tertipu atas sikap tersangka. Jadi ini perlu kita syukuri dan apresiasi, bahwa penyidik kita masih komit dalam mengemban tugas untuk menuntaskan kasus ini. Dosen Fakultas Hukum ini juga menyampaikan, setelah pelimpahan tahap II ini, pihak penyidik juga perlu kerja keras lagi guna mengungkap masalah adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus tambang emas ilegal ini.  “penyidik perlu kembali mempelajari dari awal, diduga adanya TPPU dalam kasus tambang emas ilegal ini. Dimana hal ini dilakukan agar semua orang yang terlibat dan menikmati dana ilegal ini bisa kita babat habis Hingga akar-akarnya”.tegasnya  Selain itu Rediyanto juga menilai, penyidik juga harus mengaitkan kasus pengeroyokan wartawan di Madina beberapa bulan lalu dengan AAN. Dia melihat pengeroyokan itu kemungkinan memiliki keterlibatan dengan pihak AAN yang merupakan oknum Ketua OKP di Madina.  “Setiap kemungkinan adanya keterkaitan kasus per kasus itu ada. Dan AAN ini juga kita lihat diduga kenal dekat dengan para tersangka dalam kasus pengeroyokan wartawan di Madina tersebut. Ini juga perlu di dalami apa hubungan AAN dengan para tersangka”.katanya Tidak hanya itu, ahli Kriminolog ini juga memiliki harapan besar kepada Penyidik, baik di Ditreskrimsus maupun Ditreskrimum Poldasu. Dia menilai, jika pihak penyidik bisa mengungkapkan semua keterkaitan dapam kasus per kasus, ini maka semua hutang pihak Poldasu untuk Kabupaten Madina sudah tuntas. (  Red / Dongan. PS )

Share196Tweet123Share49
Tabloid FBI

Tabloid FBI

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Pengurusan AJB Melalui Notaris, Kades Besuk Berselisih Paham Dengan Warga

22/08/2022

Ketum DPP GERPIN H.M Soleh : PERSIKASI Juara, Bonus 20 juta menanti

23/11/2021

DRS.BAHARUDDIN PABBA, M.SI Kepala Biro Administrasi Keprajaan Dan Alumi IPDN , Atas Nama Rektor IPDN Melantik Fungsionaris Manggala korps Praja IPDN

23/02/2022

The full story of Thailand’s extraordinary cave rescue

0

Elit eget tincidunt condimentum

0

Bus TransJ Tak Kunjung Datang, Penumpang Gedor-gedor Pintu Halte Harmoni

0

How to Play Online for Free Slot Machines to earn an Income

27/05/2023

Free Slots with Bonus and Free Spins

27/05/2023

What Every Slot Pays Tips to Play Slots on the internet

27/05/2023
Fokus Berita Indonesia

Copyright © 2023 FBI News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • REDAKSI
  • Ragam Berita
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Olahraga
    • Hukum & Kriminal
  • Warta Daerah
    • Warta Sumatera
    • Warta Jawa
    • Warta Kalimantan
    • Warta Papua
    • Warta Sulawesi
    • Warta NusaTenggara
    • Warta Maluku
    • Seputar Jabar
  • Manca Negara

Copyright © 2023 FBI News