Kabupaten Ciamis,
Www.Fokusberitaindonesia.com,- Pentingnya sinergitas antara Bawaslu dan Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis, Bangunan kerjasama ini senantiasa harus terjaga dan terbangun dalam menyongsong pemilu Tahun 2024 baik Pilpres dan Pilkada. Kegiatan ini dilaksanakan di ruangan rapat kantor Bawaslu Kabupaten Ciamis dengan dihadiri jajaran pengurus Bawaslu dan Sekertaris Daerah Kabupaten Ciamis. Jum’at 22/4/2022
Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis Uce Kurniawan di ruangan kerjanya mengatakan, Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya membangun dan meningkatkan sinergitas dan kerjasama yang telah terjalin antara Bawaslu dan Pemerintahan Daerah Kabupaten Ciamis untuk mensukseskan Pemilu Tahun 2024 nanti.
“Bawaslu tidak akan bisa bekerja tanpa adanya bantuan dari Pemerintahan Daerah dalam hal ini ASN, Karena kita sangat membutuhkan untuk di tingkat kecamatan,” ujarnya.
“Hari ini kita mengundang Sekda karena secara struktur organisasi Reformasi birokrasi, Sekda merupakan ketua Tim, Sehingga jujur kami sangat membutuhkan bantuan dari ASN untuk di tingkat kecamatan minimal nya sebanyak 3 orang ASN di bawah komando pak Sekda dalam menyongsong Pilkada Tahun 2024,” ungkapnya.
Sekertaris Daerah Kabupaten Ciamis H. Tatang yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut mengatakan dalam rangka melaksanakan Reformasi birokrasi yang sudah jelas dasar hukumnya baik permen, Perbup dan Perdanya termasuk di dalamnya Bawaslu, Walaupun bentuknya belum sakret tetapi mudah-mudahan bisa membuat Bawaslu lebih baik lagi kedepannya dalam menyambut Pemilu Tahun 2024.
“Saat ini kinerja Bawaslu Kabupaten Ciamis sudah sangat luar biasa, Dimana beberapa waktu yang lalu pemerintahan daerah mendapat reward pada Tahun 2019, Walaupun pada saat itu baik sarana maupun prasarana yang belum optimal tetapi memiliki SDM yang sangat luar biasa sehingga Bawaslu mendapatkan Reward pada saat itu, Mudah-mudahan tahun 2024 nanti juga bisa mempertahankan prestasi yang sudah diraih bahkan mungkin bisa lebih baik dari tahun 2019,” jelasnya.
“Hasil baik ini tidak akan diraih jika tidak ada kekompakan di dalam Bawaslu itu sendiri serta dorongan dan motifasi dari masyarkat Kabupaten Ciamis,” tambahnya.
“Bawaslu merupakan suatu wadah atau rumah yang ada aturannya dimana didalamnya juga ada ASN dan komisioner, dan sekarang Alhamdulillah para ASN yang ada di dalam Bawaslu ini bisa beradaptasi dengan para komisi yang ada di Bawaslu itu sendiri, Sehingga bisa menjadi penghubung bagi kami, Kebijakan kebijakan Pemerintah Daerah dan segala kebutuhan yang ada di Bawaslu bisa dikomunikasikan sehingga bisa berkolaborasi dan chemystri antara kepentingan yang ada di Bawaslu dan kepentingan Pemerintah Daerah,” pungkasnya.
(Taofik Fbi)