KAB.CIAMIS www.fokusberitaindonesia.com (26/03/2021) – Terkait pernyataan Ketua Komisi IV DPRD Ciamis Syarif yang menuding kesalahan 52 ribu data invalid penerima BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) merupakan kesalahan pemerintah desa, dikecam Sekretaris PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia) Kabupaten Ciamis Ahmad Himawan.
“Secara jelas saya belum mengetahui permasalahan nya (soal 52 ribu data invalid) tetapi kami mencoba menelaah dan meminta konfirmasi kepada kasi pelayanan di beberapa desa,”ucap pria yang akrab disapa kang ahim ini melalui pesan tertulisnya. Jumat (26/3/2021).
“Yang pertama kami sangat menyayangkan pernyataan salah satu anggota dewan yang terhormat yang menyatakan pemerintah desa yang paling disalahkan, ini melukai perasaan ribuan perangkat desa di Ciamis, perangkat desa setahu saya sudah bekerja siang malam di masa Pandemi ini, khusus data bantuan, kasie pelayanan saya kira setiap 3 bulan sekali melakukan update data dalam format excell yang di kirim ke TKSK dan Dinsos, Kesalahan nya dimana saya tidak berani menyimpulkan, tetapi saya mencoba memahami kesulitan setiap pihak dalam pengelolaan data,”tuturnya.
Dirinya mengakui soal pendataan keluarga penerima manfaat (KPM). ini bukan hal yang mudah karena melibatkan data dari beberapa SKPD atau kementrian lain seperti BPS, Dinsos, dan Catatan Sipil juga. verifikasi vaktual data dilakukan setiap 3 bulan oleh desa.
“Kami sudah pernah malakukan audiensi terkait Aplikasi SIXnG, seharus nya aplikasi ini online jangan offline sehingga perubahan data bisa dilakukan setiap saat,”tandasnya.
“Yang jelas sekali lagi saya garis bawahi, saya menyesalkan statemen anggota DPRD yang menyalahkan desa atas kejadian ini, hingga menyebut SDM perangkat desa. Terakhir, informasi yang kami dapatkan dari Dinas sosial perbaikan data sudah 96% selesai, dan ini termasuk yang terbaik di Jabar,”ujarnya.
“Ayo berbenah bersama jangan saling salahkan, jangan sampai keterlambatan penyaluran ini merugikan KPM, dan Suplier, tolong garis bawahi KPM nya,”pungkasnya.(taofik ciamis)