Kabupaten Ciamis FBI , Www.Fokusberitaindonesia.com – Rapat koordinasi penanaman pipa CB-III di Cintaratu Kecamatan Lakbok Kabupaten Ciamis yang dilaksanakan di gedung Aula Polres Ciamis yang dihadiri oleh Kapolres, Perwakilan PWBP, Kepala desa Cintaratu, Asisten Daerah Kabupaten Ciamis, Anggota DPRD, Camat Lakbok, BPN, Muspika Lakbok dan Pihak Pertamina. Rabu 08/09/2021
Pada rapat tersebut hadir juga Nurmutaqin sebagai perwakilan dari DPRD kabupaten Ciamis sebagai ketua komisi A, Ia pun menyampaikan hasil dari audens pada beberapa waktu kebelakang terkait adanya double pembayaran pajak antara warga dan pertamina, izin lalin, izin project dan izin lingkungan.
Ika Darmaiswara selaku Asisten Daerah 1 yang mewakili Bupati menyampaikan pihak pemerintahan daerah mendorong kepada masyarakat untuk segera menyeleseikan permasalahan ini agar terjaganya kondusifitas didaerah tersebut.
“Kami telah beberapa kali memfasilitasi kepada paguyuban warga berdampak pertamina atau PWBP untuk bisa bermuyawarah dengan pihak pertamina, Kalaupun mau menempuh jalur hukum kami dari pemerintahan daerah hanya bisa membantu karena tidak bisa begitu saja memberikan bantuan hukum, Ambil solusi yang paling terbaik demi keamanan, kenyamanan dan kondusifnya Desa Cintaratu,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu Suyono sebagai Ketua PWBP yang didampingi oleh pengurusnya mengatakan di Desa Cintaratu itu aman aman saja tidak sampai mencekam.
“Silahkan mau pekerjaan itu dilaksanakan kapan pun asal pihak Pertamina menyeleseikan kewajiban nya kepada warga yang berdampak Pertamina yaitu uang sewa yang selama 44 tahun belum pernah dibayarkan, Saya jamin 100% tidak akan terjadi apa apa dan proyek bisa dikawal langsung oleh warga dan masyarakat Desa Cintaratu,” tambahnya.
Wahyu Broto sebagai Kapolres Kabupaten Ciamis mengatakan pihak kepolisian jelas netral demi mengamankan daerah teritorial Kabupaten Ciamis tidak ada keberpihakan dari pihak manapun.
“Dari kemungkinan yang terbaik dan yang terburuk kami sudah siap untuk menjalankan tugas kami sebagai pengayom masyarakat dan pelindung masyarakat, Jika kami tidak dibutuhkan disana dan warga siap mengamankan kami akan pergi dan semuanya dibawah pengawasan Muspika Kecamatan Lakbok baik itu camat, danramil dan polsek,” jelasnya.
“Semoga project vital nasional ini bisa segera diseleseikan tanpa ada pihak yang merasa dirugikan baik itu materil maupun imateril, dan kami Polres Ciamis sangat terbuka untuk pengaduan dalam bentuk apapun bagi warga yang merasa mendapat intimidasi dari siapapun,” pungkasnya.(Taofik Fbi)