CIAMIS www.fokusberitaindonesia.com (25/04/2021) – Diduga carut marut nya program BPNT di kecamatan Sukamantri dan adanya jatah seribu rupiah per KPM untuk jatah koordinasi dari salah satu agen. 22/04/2021
Emed selaku pengusaha penggilingan padi yang ada di desa mekarwangi mengatakan saat ini sedang panen raya tetapi sangat sulit untuk pemasaran beras karena adanya bantuan sosial BPNT yang tidak memberdayakan pengusaha lokal disini, ujarnya.
“Sudah sejak tahun 2018 ini saya tidak pernah dilibatkan dalam program bpnt ini karena adanya suplier dari luar kota yang memasok ke desa mekarwangi kecamatan sukamantri, padahal disini stok padi melimpah dan bisa menutupi semua kebutuhan para keluarga penerima manfaat yang ada di kecamatan sukamantri”, jelasnya.
Ketika dikonfirmasi fokusberitaindonesia.com langsung kelapangan terindikasi adanya monopoli oleh salah satu perusahaan dari luar kota dengan adanya kesepakatan kerja atau kesepakatan usaha dalam bentuk MOU yang telah ditandatangani oleh pihak suplier dan pihak agen untuk satu tahun kedepan sampai bulan desember tahun 2021.
salah satu agen yang enggan disebutkan namanya mengatakan semua agen yang ada di Kecamatan Sukamantri sudah ada ikatan kerjasama dengan suplier CV. HMT Putra dari tasikmalaya untuk satu tahun kedepan, sehingga untuk pindah suplier ada rasa ketakutan apabila membatalkan sebelah pihak akan dibawa kejalur hukum sesuai yang tertuang dalam isi MOU tersebut, ujarnya.
“penandatanganan MOU ini disaksikan langsung oleh TKSK kecamatan sukamantri ibu Eni di salah satu tempat yang ada disukamantri, diduga salah satu agen harus membayar seribu rupiah per KPM kepada TKSK dengan alasan untuk koordinasi”, tambahnya.
Ketika awak media hendak menemui langsung ke tksk di kediamannya, namun tidak berhasil ditemui, awak media juga mencoba mengkonfirmasi melalui pesan watsap namun tidak dibalas dan mencoba ditelfon melalui warsap juga ridak diangkat, tetapi awak media berhasil menemui suaminya Agus yang bekerja sebagai salah satu Staff di kantor kecamatan Sukamantri. ketika ditanya, ia mengatakan istrinya sedang tidur tidak bisa berbicara atau dikonfirmasi kalau tidak sama saya, sekarang saya ada undangan dulu lain waktu saja, ujarnya.
“maaf untuk bulan puasa ini tidak menerima tamu silahkan datang kembali setelah lebaran nanti”, pungkasnya.
Padahal awak media hendak berusaha mengkonfirmasi lantaran ingin mengedepankan hak untuk didengar pernyataan agar berita berimbang.
Melihat aturan yang ada di PEDUM terkait program bpnt ini seharusnya pengusaha lokal diberdayakan agar roda perekonomian setiap daerah bisa berjalan, tugas dari tksk disini sebagai pengawas mulai dari agen, KPM, kualitas komoditi, kuantitas komoditi dan laporan terkait adanya kerusakan kartu KPM, tksk tidak berhak ikut mengarahkan atau menggiring ke salah satu suplier.
Pada hari jum’at sekitar pukul 21:00 TKSK Eni beserta suami Agus mendatangi awak media fokusberitaindonesia.com di salah satu warung nasi yang ada di Ciamis, ia mengatakan mohon maaf atas kejadian kemarin karena saya bener benar lagi kurang sehat dan handphone saya dipegang sama anak saya, sehingga saya tidak menemui temen temen media,ujarnya.
“Terkait bukti transfer dari agen yang beredar itu merupakan kadeudeuh dari agen kepada saya, karena sudah dibantu sama saya, itu diambil dari margin agen sendiri bukan pemotongan seribu rupiah dari setiap KPM, itu pun tidak semua agen dan tidak setiap bulan, itu juga bukan arahan atau jatah tikor tetapi itu hanya sebagai tanda terimakasih dari agen kepada saya saja,”,tambahnya.
“Mengenai MOU yang ada antara agen dan suplier benar saya ada pada waktu penandatanganan itu tetapi dengan segala keterbatasan pengetahuan saya tentang MOU itu wajar wajar saja sehingga saya tidak menyalahkannya, terkait MOU itu mau dirubah atau ditiadakan saya ikut ke keputusan para agen saja untuk mengambil komoditi darimanapun, mau itu pengusaha lokal ataupun tetap dengan HMT, karena saya tidak ada arahan kesitu dan tidak bisa memutuskan kemana agen harus mengambil komoditi”, jelasnya.
“Maaf dengan segala keterbatasan pengetahuan saya sehingga terjadi seperti ini, semoga kedepannya jadi pengalaman dan pembelajaran buat saya pribadi, sekali lagi bukti transfer itu hanya bentuk kadeudeuh ke saya dan terkait MOU itu saya serahkan sepenuhnya kepada agen, tidak ada pemotongan seribu rupiah setiap KPM untuk TIKOR”, pungkasnya.
(Taofik Ciamis)