Sumedang,www.fokusberitaindonesia.com- Waka Polres Kompol Asep Agustoni yang di dampingi Pawas Iptu Teguh komara dan anggota berjumlah 30 personil Rabu malam ( 14/7/ 21 ) pukul 20.30 Wib bertempat di wilayah Hukum Polres Sumedang, telah dilaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Sumedang Dalam Rangka Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Di Wilayah Hukum Polres Sumedang.
Waka, Sasaran Patroli di wilayah sekitaran Kota dengan rute sebagai berikut Mapolres Sumedang Jl. Prabu Gajah Agung , Jl. Palasari , Perempatan RSUD Sumedang, Jl. Prabu Geusan Ulun , Jl. Mayor Abdurahman ,Jl. Tampomas, Taman Telor, Jl. Sebelas April, Jl. Rancamulya, Polsek Sumedang Utara , Jl. Prabu Tadjimalela , Bundaran Alam Sari .
Dalam kegiatan KRYD tersebut kami lakukan pengecekan Barrier di Perempatan RSUD Kab. Sumedang, Barrier di pertigaan Radio Citra, Barrier di Alam Sari dan Himbauan penutupan warung angkringan Jogja Mas AR di Jl. 11 April
Patroli KRYD di lakukan dalam rangka PPKM Darurat Di Wilayah Hukum Polres Sumedang yang dilaksanakan untuk menindak lanjuti Instruksi Presiden (Inpres) RI No. 6 tahun 2021 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 serta Peraturan Bupati Sumedang (Perbup) No. 72 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 (PPKM Darurat Covid 19) di Kab. Sumedang.Tutur waka.( red.tab-FBI/ soleman)