LUMAJANG FBI,wwwfokus beritaindonesia.com– Polres Lumajang akhirnya bisa membekuk 1 orang pelaku spesialis pencurian sapi milik warga desa babakan kecamatan padang. Pelaku berhasil di bekuk saat melakukan aksinya bersama 3 orang rekannya.
Penangkapan pelaku ini berawal dari kecurigaan warga yang saat itu sedang melaksanakan tugas jaga kemananan lingkungan (04/04/2022), melihat sebuah kendaraan jenis Kijang Innova menurunkan 3 penumpangnya ditempat yang sepi.
Dari kecurigaan tersebut, warga berinisiatif untuk menghubungi petugas polsek setempat. Tak selang berapa lama warga melihat ketiga pelaku tersebut menuntun 2 ekor sapi milik S (55) warga Desa Babakan, Kecamatan Padang.
Tak menunggu waktu lama, petugas bersama warga pun bergerak untuk mengejar pelaku. Satu pelaku berinisial NS berhasil ditangkap sedangkan 2 lainnya berhasil kabur bersama sopir yang menurunkan mereka.
Pelaku yang berhasil ditangkap adalah berinisial NS tidak lain adalah warga lokal sendiri Desa Kalisemut, Kecamatan padang, sedangkan 2 tersangka lain dan sopir yang kabur masih berasal dari Kabupaten Lumajang, tentu ini akan kita kembangkan karena tidak menutup kemungkinan ada kelompok kelompok lain spesialis pencurian ternak yang selama ini meresahkan masyarakat ” jelas AKBP Dewa Putu Eka D, S.IK., M.H.
Dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku sudah melakukan 2 kali aksi pencurian sapi. Tak hanya itu sebelum melakukan aksinya, pelaku bersama teman-temannya sempat mengkosumsi narkotika jenis sabu sabu
Kemungkinan hasil pencurian sapi, bisa juga dibelikan obat terlarang jenis sabu-sabu, jadi ini akan kita putus dan sudah kami perintahkan anggota untuk ungkap kasus sabu-sabunya, dua tersangka yang lain sudah kita ketahui identitasnya supaya segera menyerahkan diri kalau tidak, akan segera kami ambil tindakan tegas (Tangkap),” tegas Kapolres
Atas tindak pidana pencurian hewan tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP dan pasal 2 ayat 2 UU darurat No. 12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata tajam karena pelaku juga membawa sajam.(Fauzi)