Kabupaten Ciamis,
Www.Fokusberitaindonesia.Com,- Bansos merupakan program pemerintah yang diperuntukan untuk masyarkat kecil baik itu PKH, BPNT maupun Bantuan PPKM sehingga dihadapkan bantuan sosial program pemerintah tersebut tepat sasaran kepada masyarkat yang membutuhkan dan kayak mendapat bantuan.
Penomena SDM PKH mendapatkan bantuan sosial dalam program BPNT atau Bantuan Pangan Nonton Tunai ini menuai cerita baru dan membuat salah seorang aktifis masyarakat Andi Alifikri tergugah terkait penomena tersebut.
Ketika ditemui diruang kerjanya pada hari Senin 01/02/2022 Andi mengatakan SDM PKH itu definisinya apa sehingga bisa mendapatkan bantuan BPNT sedangkan dalam surat edaran kemensos ada nilai upah yang cukup untuk para pendampingan PKH atau SDM PKH tersebut.
“Sebaiknya kita luruskan dahulu defisnisi SDM PKH itu apa, jika pendamping yang sudah memeproleh upah atau gaji jelas itu akan menjadikan kecemburuan sosial dikalangan masyarakat,” ungkapnya.
“Bahkan menurut surat edaran dan data penerima bantuan yang saya Terima disitu banyak sekali keluarga dari SDM PKH yang mendapatkan bantuan BPNT, ada istrinya, Suaminya, Orang tuanya dan keluarga yang liannya,” tambahnya.
Terpisah Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Ciamis Ilmayasa diruang kerjanya pada hari Senin 07/02/2022 mengatakan data tersebut belum diketahui tetapi jika ada kaluhan dan pengaduan terkait data seperti itu bisa di lakukan kroscek tentang kebenarannya seperti apa.
“Adanya SDM PKH yang medapatkan bantuan Sosial BPNT itu benar sebanyak 16 orang dengan keseluruhan ada 31 orang termasuk dengan keluarga SDM PKH,” ujarnya.
“Hari ini akan diadakan pemanggilan keseluruh SDM PKH yang menerima bantuan tersebut apakah diambil atau tidak bantuan terebut karena itu banyak sekali kemungkinan misalkan di ambil lalu dibagikan kembali kepada yang membutuhkan atau diambil untuk dikonsumsi sendiri sehingga hari ini dikumpulkan semuanya, dan pemanggilan ini juga sudah dilakukan kordinasi terlebih dahulu kepada ketua Pendamping PKH Kabupaten Ciamis,” jelasnya.
Salah seorang pendamping PKH Kecamatan yang enggan disebutkan namanya berharap namanya untuk segera dihapuskan dari daftar penerima BPNT karena merasa malu dan tidak ingin jadi memicu kecemburuan sosial di masyarakat.
“Inginnya sih nama saya bisa segera dihapuskan dari daftar penerima bantuan itu karena tidak ingin jadi polemik dan kecemburuan sosial di masyarakat kepada saya dan keluarga saya,” pungkasnya.
(Taofik Fbi)