Home Seputar Jabar

Penghuni kontrakan ancam lapor polisi tak terima ulah pemilik kontrakan keluarkan barang dan diduga menjualnya

by Tabloid FBI
17/01/2020
in Seputar Jabar
0
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

bandung,18 januari 2020

*Bandung (FBI* ) Pemilik rumah kontrakan di Kp. Bojong Buah RT. 4 RW.4 Desa Pangauban Kecamatan Katapang, Kab Bandung Ibu berinisial(EP)mengeluarkan Dan menjual barang-barang milik pengontrakan yang berinisial (DS) saat pengontrak tidak pulang selama satu bulan.

Menurut DS sejak bulan Februari hingga Oktober 2019 pihaknya lancar membayar, namun bulan berikutnya pembayaran uang kontrakan menunggak karena lagi sulitnya keuangan, kata DS kepada wartawan FBI (Fokus Berita Indonesia).

DS memutuskan untuk sementara tidak pulang dulu, namun ketika pulang barang-barang miliknya sudah berada di luar, saat itu istri DS mempertanyakan barang-barang yang hilang diantaranya, Kasur, Disfenser, Sepatu dan beberapa peralatan masak. Pemilik rumah memberitahukan bahwa barang-barang tersebut sudah dia jual Dengan Harga RP. 120 ribu.

Menurut DS barang miliknya yang dijual harganya di bawah standar, salah satunya kasur saja dia beli saat itu harganya Rp. 2,7 juta, jelas DS kepada wartawan FBI senin (13/01/2020).

Pemilik rumah Ibu EP saat di konfirmasi oleh wartawan FBI Selasa 14/01/2020 bukanya memberi penjelasan malah marah-marah sambil bilang suami saya juga pengacara.

Anak ibu EP saat itu langsung menelpon bapaknya untuk segera pulang, menurut pengakuan ibu EP suaminya salah seorang direktur di salah satu pabrik, kami pun sempat konfirmasi ulang atas ucapan ibu EP yang awalnya mengatakan suaminya seorang pengacara tapi sekarang bilang direktur. Sami saya bukan Pengecara tapi banyak teman pengacara jawab Ibu EP

Ibu EP Pemilik rumah kontrakan saat itu menelepon orang yang membeli kasur dengan maksud kasurnya akan ditebus kembali untuk dikembalikan kepada DS, dan kami pun meninggalkan rumah Ibu EP.

Keesokan harinya suami dari EP memberikan penjelasan melalui wa bahwa tidak ada transaksi jual beli kasur atau barang lainnya milik DS, namun DS akan tetap memegang ucapan dan pengakuan Ibu EP bahwa dia telah menjualnya seharga Rp.120 ribu.atas kejadian ini DS pun Langsung berkunsul kepada pihak kepolisian polsek ketapang Untuk Diproses Sesuai Hukum Yang Berlaku *(Nasir Ilham)*

Share196Tweet123Share49
Tabloid FBI

Tabloid FBI

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Pengurusan AJB Melalui Notaris, Kades Besuk Berselisih Paham Dengan Warga

22/08/2022

Ketum DPP GERPIN H.M Soleh : PERSIKASI Juara, Bonus 20 juta menanti

23/11/2021

DRS.BAHARUDDIN PABBA, M.SI Kepala Biro Administrasi Keprajaan Dan Alumi IPDN , Atas Nama Rektor IPDN Melantik Fungsionaris Manggala korps Praja IPDN

23/02/2022

The full story of Thailand’s extraordinary cave rescue

0

Elit eget tincidunt condimentum

0

Bus TransJ Tak Kunjung Datang, Penumpang Gedor-gedor Pintu Halte Harmoni

0

Đánh lô xiên 4 ăn bao nhiêu? Khám phá phương pháp đánh lô xiên 4 chuẩn xác – choilode.online

02/06/2023

Kinh nghiệm đọc kèo chẵn lẻ trong cá cược bóng đá trên mạng – nhacaicacuoc.top

02/06/2023

02/06/2023
Fokus Berita Indonesia

Copyright © 2023 FBI News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • REDAKSI
  • Ragam Berita
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Olahraga
    • Hukum & Kriminal
  • Warta Daerah
    • Warta Sumatera
    • Warta Jawa
    • Warta Kalimantan
    • Warta Papua
    • Warta Sulawesi
    • Warta NusaTenggara
    • Warta Maluku
    • Seputar Jabar
  • Manca Negara

Copyright © 2023 FBI News