Bandung,24 juni 2020
*Oknum Linmas Yang Beinisial E Kecamatan Penyileukan Kota Bandung Diduga Berbuat Mesum Dengan Selingkuhannya Yang Berinisial T*
Kota Bandung fokusberitaindonesia.com | Menurut keterangan narasumber oknum linmas kecamatan penyileukan kota bandung yang berinisial E sudah delamapn tahun memiliki hubungan dengan wanita yang berinisial T bahkan keduanya sudah terlihat seperti pasangan suami istri
Menurut Keterangan T pada selasa 16 juni 2020 T mengakui atas informasi bahwa T dikabarkan memiliki hubungan sepesial dengan E,kami memang sudah berpacaran selama delapan tahun, dan kami pun sudah melakukan hubungan badan berkali-kali layaknya pasangan suami Istri ,
Walaupun sebenarnya kami sudah berkelurga tapi kami bisa menyimpan rahasia ini sehingga tidak diketahui oleh kelurga terutama suami saya dan istrinya E
Selama delapan tahun ini saya tidak sadar seolah-olah saya terhepnotis oleh E semua yang E mau selalu saya turuti bahkan E sering memaksa saya untuk mengirim uang kepadanya selalu saya turuti tapi kini hubungan kami sudah diketahui oleh suamiku sehingga tidak sebebas dulu lagi untuk bertemu dan kini selalu ada rasa was-was bila ingin bertemu
Karna sudah gak bebas untuk bertemu sehingga E selalu meminta saya kirim duit padanya dan kalo tidak dikirim dia mengancam saya akan menyebarkan vidio dan photo bugil yang parnah kami lakukan disaat mau melakukan hubungan badan tuturnya pada wartawan FBI.
Berbeda dengan keterangan E ,Saat E diklarifikasi oleh wartawan FBI pada Sabtu 20 Juni 2020 ,dalam klarifikasi nya E menyampaikan memang benar kenal dengan T ,awalnya saya dikenalkan oleh teman waktu saya masih bekerja dipabrik dalapan tahun yang lalu,tapi kami hanya berteman biasa kalo untuk hubungan sepesial atau pacaran itu tiadak benar, apa lagi sampai berhubungan badan itu tidak benar, memang kami pernah kecipanas garut dan jatinangor juga kepasar tanjungsari,itu karna T minta diantar tapi tidak sampai berhubungan badan ,apa lagi sampai ada vidio atau photo bugil Imbuhnya * “” Bapak Tito selaku atasannya langsung saat dikonfirmasi via WA menyampaikan ke redaksi tabloid FBI bahwa pihaknya akan memberikan sangsi kepada oknum tersebut dengan memberhentikan oknum tersebut sekitar tanggal 1 juli 2020 karena atas perbuatan oknum E telah mencoreng nama baik instansi kecamatan Panyileukan dimana yang bersangkut bekerja .( Red/Nasir Ilham & Tim )