Lumajang FBI, www.Fokusberitaindonesia.com- Dengan adanya laporan pengaduan dari LSM GMPK Lumajang kepolres Lumajang Kamis (09/06/2022). Terkait dengan dugaan kuat penyalahgunaan dan pemalsuan data atau menggunakan bendera CV dan UD tanpa seijin pemiliknya. Karena kasus ini juga ada kaitannya dengan perlindungan konsumen dalam hal ini CV dan UD yang dipakai namanya tetapi untuk SPK dan LPJ yang diduga dipalsukan oleh oknum sekdes Sentul kecamatan sumbersuko kabupaten Lumajang.
Patut diduga adanya upaya pengondisian pemilik CV ataupun UD nya, karena yang bersangkutan sibuk mencari tahu alamat pemilik CV. Secara logika kalau memang ada kerjasama, tentunya sudah saling kenal dan tahu alamatnya. Sepertinya indikasi ada kepentingan yang bermain dibelakang oknum sekdes Sentul, karena adanya upaya intervensi kepada bendahara desa dan diduga kuat mengarah mengambing hitamkan kades Sentul dan bendaharanya.
Hal ini disoroti secara serius oleh Dendik kepala devisi humas LSM GMPK Lumajang, yang selalu mengikuti pergerakan pelaku dalam upaya mencari pembenaran untuk menyelamatkan diri dan jabatanya.
“Saya ikuti terus pergerakan upaya oknum pelakunya yang berusaha mencari pembelaan dengan mencari alamat CV nya. Bahkan kami juga telusuri siapa yang ada dibelakang oknum sekdes Sentul sehingga berani melakukan perbuatan melawan hukum ini. Diduga ada unsur pemerintahan diatas desa yang berusaha membela dengan upaya mengintervensi bendahara desa Sentul. GMPK sudah mengantongi bukti valid dan rekaman pengakuan pemilik CV Samudra dan Pemilik UD Adam Jaya. Kalau ada perubahan keterangan patut diduga ada pengondisian, tinggal dituntut memberikan keterangan palsu kepada awak media yang sudah menjadikan berita dan dikonsumsi public.” Tutur Dendik yang akrab disapa bang ekstrim ini kepada awak media Sabtu (11/06/2022).
Dan beredarnya kabar bahwa banyak ibu-ibu warga desa Sentul yang kawatir atas tabungan hari raya (Tahara) melalaui BUMDES. Diduga uang tabungan dipegang oleh istri sekdes Sentul. Adanya gejolak warga terkait tabungan mereka ini diduga ada kaitannya dengan laporan GMPK kepolres Lumajang tentang BUMDES Sentul.
Hal ini mengundang reaksi LPK-RI (Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia) Lumajang untuk ikut ambil bagian dalam pengawasan serta pengawalan terhadap kejadian di desa Sentul tersebut.
Kepala Humas LPK-RI Lumajang Suparetno Jiwondo mengatakan akan berkordinasi dengan ketua dan team advocat dalam pengawalan kasus Bumdes Sentul.
” LPK-RI akan ikut mengawasi dan mengawal kasus Bumdes Sentul. Bahkan apabila diperlukan pendampingan dari team advocat kami siap. Karena diduga ada yang bermain dan punya kepentingan dibalik kasus tersebut, LPK-RI siap ambil bagian karena sesuai tupoksi kami dalam perlindungan konsumen.” Tegas lelaki berambut putih yang akrab dipanggil Mbah jiwo ini.
Masih menurut Mbah jiwo, saya juga ikut turun dilapangan dalam pulbaket serta saat konfirmasi kepada pemilik CV Samudra dirumahnya dan ikut merekam hasil pengakuannya. Ini merupakan salah satu bukti kuat dugaan pemalsuan data, dengan menggunakan bendera CV tanpa seijin pemiliknya. Bahkan terindikasi adanya pemalsuan tanda tangan baik CV Samudra dan UD Adam Jaya. Yang tertuang dalam LPJ maupun SPK. LPK-RI akan berkolaborasi dengan GMPK dan rekan media dalam pengawalan kasus tersebut.” Pungkasnya. (Uzi).