Kabupaten Ciamis, Www.Fokusberitaindonesia.com- Lemahnya pengawasan Tim Koordinasi (Tikor) program bansos BPNT kabupaten Ciamis, Dimana fungsi komisi D DPRD kabupaten Ciamis sebagai fungsi pengawasan program tersebut. Jum’at 23/07/2021
Penyaluran BPNT yang seharusnya dibagikan setiap bulan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah terdata, Tetapi untuk bulan Juli ini beberapa agen E-warong menyalurkan disatu kalikan untuk bulan Juli, Agustus dan September.
Komisi D DPRD kabupaten Ciamis sebagai pengawasan untuk program ini seharusnya bisa mengawasi dan mengatur penyaluran ini agar manfaatnya bisa diterima dan dirasakan oleh para KPM.
Menurut tokoh masyarakat yang berhasil ditemui awak media mengatakan jika penyaluran BPNT untuk 3 bulan kedepan langsung disalurkan di bulan Juli sekarang, Sangat memungkinkan untuk bulan Agustus dan September masyarakat kekurangan bahan pangan kembali, karena sudah dilakukan penyaluran bulan Juli sekaligus.
Jika penyaluran BPNT yang dilaksanakan oleh agen E-Warong untuk 3 bulan tetapi disalurkan dalam 1 bulan dimana fungsi komisi D DPRD kabupaten Ciamis? Bagaimana dengan kualitas buah dan telur atau daging? Jika penyaluran untuk 3 bulan di 1 bulan kan itu berarti adanya pemaketan oleh suplier, Dan itu sudah menyalahi aturan yang ada dipedum.
Menurut Bennny Okto sebagai salah satu tokoh masyarakat mengatakan DPRD kabupaten Ciamis dalam hal ini Komisi D harus berperan aktif sebagai pengawasan BPNT ini.
“Jika penyaluran yang seharusnya setiap bulan tetapi untuk penyaluran bulan Juli, Agustus dan September diberikan di satu bulan sekaligus takutnya akan terjadi pembusukan komoditi, jika bulan Juli dibagikan bagaimna untuk bulan Agustus dan September? Sebaiknya penyaluran tetap dilaksanakan setiap bulan,” ujarnya.
“Jika penyaluran tetap dilaksanakan 1 bulan langsung maka disitu ada pemaketan komoditi oleh suplier dan jelas suplier sangat diuntungkan dengan kejadian seperti itu,” tambahnya.
“Jika penyaluran untuk 3 bulan tetap dilaksanakan di bukan Juli saja jelas disitu ada monopoli usaha oleh para suplier, Pihak Bank Mandiri, Tikor dan tim pengawasan di DPRD harus bisa mengatur terkait penyaluran tersebut agar tidak terjadi penumpukan komoditi di satu bulan saja,” pungkasnya. (Taofik Ciamis)