Lemahnya Fungsi Pengawasan Dan Pembinaan DPMPTSP Majalengka Terkait Perijinan Di Kabupaten Majalengka
Majalengka.www.fokusberitaindonesia.com-Menurut rencana strategis DPMPTSP Kabupaten Majalengka Tahun 2018 – 2023 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sungguh diluar jalur yang diinginkan masyarakat majalengka terhadap perizinan usaha kepada para pengusaha yang berada di wilayah kabupaten Majalengka.
Menurut kaca mata kami dari pihak lembaga dengan hasil dan pengaduan masyarakat bahwa strategi dan kebijakan yang telah ditetapkan, dalam rangka pencapaian tujuan dan sasaran organisasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Majalengka telah menetapkan program dan kegiatan kurang singkron dari kenyataan yang ada kepada pengusaha di kabupaten majalengka.
Dari mulai yang dinyatakan DPMPTSP mulai dari Program Pembangunan Sistem Kinerja Pelayanan Publik, Sosialisasi Perijinan dan Pelayanan Perijinan Secara Online, Sistem Informasi Data Perizinan dan Penanaman Modal, Peningkatan Pelayanan Perijinan, Optimalisasi Potensi Investasi Daerah, Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan Program Peningkatan Sumber Daya dan point-point dari DPMPTSP tersebut kurang singkron dengan keberadaan beberapa usaha yang dilakukan oleh pengusaha yang berada di kabupaten majalengka.
Bahkan dari point Peningkatan Pelayanan Perijinan dan Survey Kepuasan Masyarakat Bidang Perijinan dan Penanaman Modal itu tidak selaras dengan apa yang dilakukan saat ini terhadap perizinan pengusaha yang melakukan usahanya itu, jadi menurut ketua LSM Lidik kabupaten Majalengka kinerja DPMPTSP lemah dengan fungsi yang diterapkannya, pungkas Herman.
(Pimred FBI/Herman)