• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech

Kepala Desa Ranjeng Kec Cisitu Diduga Menggelapkan Pajak Desa.

19/01/2021

How to Choose the Best Available Writer for Your Paper

31/01/2023

Different Kinds of Academic Essays

31/01/2023

College Paper Writing Service – Do You Need a College Paper Writing Service?

31/01/2023

Research Paper Writing Service – How to Choose the Perfect One

31/01/2023

Where to Locate Good Suggestions on How to Write My Essay For Me

31/01/2023

How Much overlap is Located Between Term Papers as Well as the Research Papers?

31/01/2023

Online Casinos in the Philippines

31/01/2023

How to Play Free Slot Machines

31/01/2023

How To Pick The Best Internet Casino Real Money Slots For You

31/01/2023

31/01/2023

Popular Research Paper Topics

30/01/2023

How do you win real Money Online at no cost Casinos

30/01/2023
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sabtu, Februari 4, 2023
  • Login
  • Register
Fokus Berita Indonesia
  • Home
  • REDAKSI
  • Ragam Berita
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Olahraga
    • Hukum & Kriminal
  • Warta Daerah
    • Warta Sumatera
    • Warta Jawa
    • Warta Kalimantan
    • Warta Papua
    • Warta Sulawesi
    • Warta NusaTenggara
    • Warta Maluku
    • Seputar Jabar
  • Manca Negara
No Result
View All Result
Fokus Berita Indonesia
No Result
View All Result
Home Ragam Berita

Kepala Desa Ranjeng Kec Cisitu Diduga Menggelapkan Pajak Desa.

by Tabloid FBI
19/01/2021
in Ragam Berita, Seputar Jabar, Warta Daerah
0
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kab Sumedang www.fokusberitaindonesia.com (19/01/2021) | Menurut informasi yang kami dapat dari narasumber, bahwasanya ada dugaan Kepala Desa Ranjeng, Kec Cisitu Cahya Suharto menyalahgunakan uang pajak Desa periode Tahun 2019-2020 sebesar kurang lebih +- Rp. 50 juta Rupiah. Yang semestinya disetor ke Kas Daerah.

Kami coba meminta klarifikasi dari beberapa pihak perangkat Desa yang bisa dimintai keterangan, menariknya perangkat Desa ini mengakui kalau uang pajak yang seharusnya masuk Kas Daerah ini telah dipakai oleh Kepala Desa.

Bila dugaan ini benar berarti telah menyalagunakan wewenang dan jabatannya,
Terkait tindak pidana penyalahgunaan wewenang jabatan ini, dimuat dalam pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001, “Bahwa setiap orang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama dua puluh tahun dan atau denda paling sedikit Rp 50.000.000,00 dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00.”

Untuk pajak sendiri. Pajak adalah kontribusi wajib rakyat kepada negara yang terutang, baik sebagai orang pribadi atau badan usaha yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pembayaran pajak merupakan perwujudan kewajiban dan peran serta wajib pajak untuk ikut secara langsung dan bersama-sama melaksanakan pembiayaan negara dan pembangunan nasional. Sesuai falsafah undang-undang perpajakan, membayar pajak bukan hanya merupakan kewajiban, tetapi merupakan hak dari setiap warga negara untuk ikut berpartisipasi dan berperan serta terhadap pembiayaan negara dan pembangunan nasional.

Dalam penjabaran berikut dapat dikerucutkan sebagai pemimpin daerah harus memberikan contoh yang baik untuk warganya, jangan merasa sebagai pemimpin yang bisa bersikap semena-mena menyalah gunakan wewenang dan tidak mematuhi kewajibannya sebagai Warga Negara Indonesia.

(Soleman)

Share197Tweet123Share49
Tabloid FBI

Tabloid FBI

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Pengurusan AJB Melalui Notaris, Kades Besuk Berselisih Paham Dengan Warga

22/08/2022

Ketum DPP GERPIN H.M Soleh : PERSIKASI Juara, Bonus 20 juta menanti

23/11/2021

MELESTARIKAN KESENIAN TRADISIONAL, DENGAN MENGUNDANG KUDA RENGGONG DI ACARA KHITANAN FEBRI.

24/03/2021

The full story of Thailand’s extraordinary cave rescue

0

Elit eget tincidunt condimentum

0

Bus TransJ Tak Kunjung Datang, Penumpang Gedor-gedor Pintu Halte Harmoni

0

How to Choose the Best Available Writer for Your Paper

31/01/2023

Different Kinds of Academic Essays

31/01/2023

College Paper Writing Service – Do You Need a College Paper Writing Service?

31/01/2023
Fokus Berita Indonesia

Copyright © 2023 FBI News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • REDAKSI
  • Ragam Berita
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Olahraga
    • Hukum & Kriminal
  • Warta Daerah
    • Warta Sumatera
    • Warta Jawa
    • Warta Kalimantan
    • Warta Papua
    • Warta Sulawesi
    • Warta NusaTenggara
    • Warta Maluku
    • Seputar Jabar
  • Manca Negara

Copyright © 2023 FBI News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In