Lumajang FBI,wwwfokusberitaindonesia.com-Pengaduan terkait dugaan kasus pelecehan yang dilakukan oleh TGM (47 th) oknum kepala shift PT Anugrah Rimba Raya desa Besuk, kecamatan Tempeh, kabupaten Lumajang (Jatim) kepada 2 orang anak buahnya dan indikasi penelantaran kepada istri sirinya, telah ditangani oleh Polres Lumajang, Kamis (21/04/2022). Proses awal adalah pemanggilan pihak korban untuk diambil keterangannya.
Hal ini dibenarkan oleh penyidik unit PPA Bripda Yahya melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi olek awak media FBI, Jum’at (22/04/2022).
“Korban atas nama Ayu Agustin dan Erlanda sudah diambil keterangan, kemarin selanjutnya pemanggilan saksi yang lain. Dan untuk SP2HP kami buatkan,” Tegas Yahya.
Adapun pengakuan dari beberapa korban dugaan pelecehan atas nama Ayu Agustin (19 th) warga desa Gesang, kecamatan Tempeh dan yang kedua Erlanda (istri siri) TGM warga desa Jarit, kecamatan Candipuro. Sedangkan korban dugaan percobaan pemerkosaan oleh TGM Laras (24 th) warga Kalimantan Barat. Ketiganya mengakui adanya niat jahat TGM untuk melampiaskan nafsu bejadnya, dengan modus yang berbeda-beda.
Menurut penuturan korban Ayu Agustin yang pernah dilecehkan oleh TGM (29/01/2022) di logistic, namun sebelumnya sudah sering dilakukan oleh TGM,
“Saat pagi hari selesai jam kerja saat korban (Ayu Agustin) melakukan pembersihan di tempat kerja, tiba-tiba dari belakang dipeluk dan diraba payudaranya oleh pelaku (TGM). Sontak korban kaget dan menjerit membuat Bayu teman kerja Ayu melihat hal itu dan memperingatkan pelaku. Namun dengan kejadian tersebut membuat Bayu dipindah lokasi kerja agar tidak menyebar luaskan kejadian itu,” tutur Ayu Agustin.
Sedangkan korban kedua Laras (24 th) juga mengungkapkan kalau pernah menjadi korban percobaan perkosaan oleh TGM di bulan Februari 2022,
“Suatu pagi selepas subuh, saya masih tertidur pulas tiba-tiba TGM yang habis sholat subuh diam-diam memasuki kamar saya dan mengunci pintu lalu mencoba memerkosa saya, namun setelah saya terbangun dan mengancam kalau diteruskan akan berteriak akhirnya TGM lari keluar dengan ketakutan,” ungkapnya.
Beda lagi dengan yang dialami oleh Erlanda (22 th) dinikahi TGM (10/04/2022) warga desa jarit kecamatan Candipuro, yang menjadi korban penelarantaran oleh TGM. Dengan mimik memendam rasa kesal dan emosi menceritakan hal yang terjadi dengan dirinya.
“Dengan modus nikah siri, saya hanya dijadikan tempat pelampiasan nafsu sex gilanya TGM. Karena tidak tau waktu kalau dia minta dilayani harus dituruti, namun untuk tanggung jawab secara materi tidak ada,” cerita Erlanda.
Masih menurut Erlanda, “Saya janda anak 1 adalah tulang punggung keluarga, karena ibu saya juga janda dan mempunyai adik 1 yang masih sekolah. TGM memberi belanja saya sebulan hanya Rp 500.000, sedangkan kebutuhan hidup keluarga saya tidak tercukupi dengan nominal pemberian TGM. Akhirnya saya terpaksa berhutang melalui online dan menggadaikan motor, guna memenuhi kebutuhan keluarga. Tapi TGM malah membeli mobil dan ditaruh dirumah istri tuanya di Kalbar, kan gak adil,” tandas Erlanda.
Diantara salah satu korban pelecehan adalah masih famili dari wartawan senior Lumajang. Dengan adanya kejadian yang menimpa familinya, maka yang bersangkutan juga tidak tinggal diam, Jiwondo yang akrab dipanggil Mbah Jiwo angkat bicara,
“Saya selaku keluarga sangat tidak terima dengan perlakuan TGM, seharusnya sebagai Kepala Shift dia harus bisa memberikan contoh yang baik. Harusnya dia itu berperilaku sebagi seorang bapak kepada anak buahnya, bukan malah menyalahgunakan kewenangannya untuk melakukan perbuatan yang tidak terpuji, hal ini sangat memalukan. Dimata hukum semua sama, tidak ada pengecualian kalau salah tetap salah, tidak memandang dia siapa. Ini berkaitan dengan moral dan etika, juga menyangkut harga diri seorang perempuan,” komentarnya.
Masih menurut Mbah jiwo, “Kalau hal semacam ini dibiarkan akan merajalela dan bisa memakan korban lain. Yang disesalkan lagi adalah pihak PT Anugrah Rimba Raya tempat kerjanya diduga malah diam seakan ada pembiaran. Untuk itu saya berharap kepada bapak Kapolres Lumajang agar memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Saya akan mengawal jalannya proses penanganan kasus tersebut sampai selesai, demi tegaknya hukum dan keadilan di wilayah kabupaten Lumajang ini. Pelaku orang luar daerah dan sudah ada indikasi meremehkan kasus ini,” tegas lelaki paruh baya yang identik dengan rambut dikuncir ini.
Pihak pelaku ketika dikonfirmasi oleh awak media dan didokumentasikan melalui video, mengakui perbuatanya terhadap Erlanda. Namun sepulangnya wartawan dari mess nya TGM bersilat lidah berusaha mengelak. Sampai terbitnya berita ini TGM tidak ada etika baik, malah terkesan menantang kepada awak media maupun kepada korban beserta keluarganya bahkan menakut nakuti korban. Indikasi banyak korban pelecehan yang lain, cuma tidak berani bersuara karena takut dikeluarkan dari pekerjaannya.(Den).