Majalengka, 01 september 2020
Majalengka.fokusberitaindonesia.com- DPC Khusus LSM Lidik Kabupaten Majalengka rencana akan adakan audensi ke kantor kecamatan Argapura.
Kedatangan mereka mempertanyakan tindak lanjut atas surat permohonan yang diminta yang telah dikirim satu pekan yang lalu menurut mereka surat tersebut di abaikan dan tidak di disposisikan.
Herman selaku ketua DPC Khusus LSM Lidik kecewa atas kinerja kecamatan Argapura yang tidak merespon dengan baik aspirasi yang akan disampaikan masyarakat lewat organisasinya yang herman pimpin. “Kami kecewa karena kami sebagai rakyat sudah tidak dihargai,” ujar Herman
“Sempat kaget dan bertanya-tanya kenapa tidak direspon, eh ternyata surat kita belum didisposisikan”, tambahnya.
Herman mengatakan, dirinya telah mematuhi prosedur pengiriman surat permohonan. Akan tetapi, kata dia setelah sesuai prosedur malah pihak Kecamatan yang tidak prosedular.
“Setelah saya patuhi sesuai aturanya malah saya dikecewakan,” lanjutnya.
Dikatakan dia, pihaknya akan gelar ajukan surat Audensi atas dasar dari menyikapi pihak kecamatan Argapura yang tidak sesuai dengan peraturan. “Selanjutnya kami akan kirim surat Audensi,” pungkasHerman(Herman-ketua Korwil)