Kabupaten Ciamis,
Www.Fokusberitaindonesia.com, – Dugaan peristiwa tindak pidana penipuan dengan modus calo tenaga Pegawai Negeri Sipil (PNS) terjadi di Kabupaten Ciamis. Kali ini kasus dialami oleh Mawar (Nama Samaran) tenaga guru honorer di sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan 29 orang lainnya, warga Desa Margamulya, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat (Jabar). Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh oknum Pengawas Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis bernama Popon. Hingga akhirnya korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Diceritakan korban, Rabu (26/1/2022) bahwa kejadian tersebut terjadi pada sekitar tahun 2014 lalu. Di mana pelaku menjanjikan kepada para korban, untuk mengurus menjadi tenaga Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan pungutan biaya Rp 50.000.000,- perorang.
“Awalnya dia datang menemui kita, nawarkan kalau tenaga honorer akan jadi PNS pada tahun itu,” katanya.
Kemudian pelaku meminta korban, untuk mengirimkan uang senilai Rp 50 juta kepada korban melalui Tati, Dia selaku perantara Popon. Dengan alasan, sebagai biaya pengurusan pemberkasan untuk menjadi tenaga ASN. Lantaran tertipu bujuk rayu pelaku, korban kemudian mengirimkan uang tersebut dengan 2 kali transaksi.
“Iya awalnya kita tidak curiga karena diyakinkan sama dia (pelaku) bahwa akan ditolong dapat menjadi tenaga PNS. Kemudian dia meminta uang masing-masing Rp 50 juta sebagai biaya mengurusnya, itu alasan dia,” bebernya.
Namun setelah uang dikirimkan, sampai saat ini tahun 2022 dari tahun 2014 korban tidak pernah menjadi tenaga PNS seperti apa yang dijanjikan oleh pelaku.
“Dari 30 orang korban, ada beberapa orang yang sudah dikembalikan sebagian uangnya oleh pelaku. Ada yang dikembalikan Rp 10 juta, Rp 20 juta dan Rp 30 juta. Tetapi punya saya belum dikembalikan sama sekali,” ungkapnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi ke Jenal selaku ketua pengawas Kemenag Kabupaten Ciamis, ia mengatakan sebelum memberikan keterangan yang absah dirinya akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada yang bersangkutan (Popon).
“Saya akan konfirmasikan ke popon ada kasus seperti ini, apakah betul atau tidak. Jadi saya tidak akan banyak memberikan respon atau tanggapan karena informasinya baru sepihak,” ucapnya.
Hal senada disampaikan Tatang Iskandar selaku Kepala Subbagian Umum (Kasubag) mewakili kepala Kemenag Kabupaten Ciamis. Ia menyampaikan akan memanggil yang bersangkutan (pelaku) untuk diintrogasi.
“Akan ditanya kenapa yang bersangkutan sampai melakukan sejauh itu, hal-hal yang tidak terpuji. Kemudian harus ada progres tentang penyelesaiannya,” jelasnya.
Sampai berita ini diterbitkan, yang bersangkutan atau Popon selaku Pengawas Kemenag Ciamis belum bisa dimintai keterangan apapun hanya beberapa kali membalas via chat Watsap dengan berbagai alasan.
(Taofik Fbi)