• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech

HIMA PKnH Universitas Pasundan Menyatakan Sikap Menolak PP No. 57 Tahun 2021 dan Mendorong agar di Lakukannya Revisi

23/04/2021

How to Choose the Best Available Writer for Your Paper

31/01/2023

Different Kinds of Academic Essays

31/01/2023

College Paper Writing Service – Do You Need a College Paper Writing Service?

31/01/2023

Research Paper Writing Service – How to Choose the Perfect One

31/01/2023

Where to Locate Good Suggestions on How to Write My Essay For Me

31/01/2023

How Much overlap is Located Between Term Papers as Well as the Research Papers?

31/01/2023

Online Casinos in the Philippines

31/01/2023

How to Play Free Slot Machines

31/01/2023

How To Pick The Best Internet Casino Real Money Slots For You

31/01/2023

31/01/2023

Popular Research Paper Topics

30/01/2023

How do you win real Money Online at no cost Casinos

30/01/2023
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sabtu, Februari 4, 2023
  • Login
  • Register
Fokus Berita Indonesia
  • Home
  • REDAKSI
  • Ragam Berita
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Olahraga
    • Hukum & Kriminal
  • Warta Daerah
    • Warta Sumatera
    • Warta Jawa
    • Warta Kalimantan
    • Warta Papua
    • Warta Sulawesi
    • Warta NusaTenggara
    • Warta Maluku
    • Seputar Jabar
  • Manca Negara
No Result
View All Result
Fokus Berita Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional

HIMA PKnH Universitas Pasundan Menyatakan Sikap Menolak PP No. 57 Tahun 2021 dan Mendorong agar di Lakukannya Revisi

by Tabloid FBI
23/04/2021
in Nasional, Ragam Berita, Seputar Jabar
0
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG www.fokusberitaindonesia.com (23/04/2021) – Kami Himpunan Mahasiswa Pendidikan Kewaraganegaraan dan Hukum Menilai PP No. 57 Tahun 2021 tidak sejalan dengan UU nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan tinggi yang secara eksplisit menyatakan Pendidikan Pancasila sebagai salah satu mata kuliah wajib di kurikulum Pendidikan tinggi, ini menjadi suatu kontradiksi dan tidak dapat di benarkan karna menurut Undang Undang nomor 11 tahun tahun 2012 tentang Tata Urutan Pembuatan Undang-undang yang juga menegaskan bahwa Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum dari perundang-undangan di Indonesia.

Pemerintah saat Menyusun regulasi standar nasional Pendidikan harusnya Menyusun regulasi menggunakan dasar dalam UU Pendidikan Tinggi sehingga ada konsitensi norma yang lebih rendah terhadap norma yang lebih tinggi, di samping itu keberadaan PP tentang Standar Nasional Pendidikan seharusnya bisa menjadi pengisi kekosongan hukum di UU 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas yang belum mengatur kewajiban mata pelajaran Pancasila di sekolah.

Dengan asas hukum yang terbaru mengesampingkan peraturan yang terdahulu, maka hadirnya UU nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan tinggi yang lebih baru di bandingkan UU No.20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, Seharusnya dijadikan pedoman saat Menyusun PP Nomor 57 Tahun 2021 dengan cara memasukan Pendidikan Pancasila sebagai pelajaran di sekolah.

Peniadaan Pendidikan Pancasila sebagai mata kuliah atau pelajaran wajib berpotensi memberi peluang masuknya ajaran lain yang bertentangan dengan Pancasila. Kondisi itu dinilai membahayakan masa depan NKRI di tengah ancaman radikalisme dan terorisme.

Atas terbitnya PP tersebut,Kami menyatakan tiga hal terkait pentingnya pendidikan Pancasila.

1.Pertama, pendidikan sangat berkepentingan dalam pengembangan karakter, etika, dan integritas pada anak didik. Sementara itu, Pancasila adalah nilai moral dan basis pendidikan kewarnegaraan.

2. Terbitnya PP 57/2021 tentang Standar Nasional Pendidikan telah menghilangkan Pancasila sebagai materi dan muatan wajib kurikulum mulai dari jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Hal ini tertuang dalam pasal 40 ayat 2 dan 3 yang menyebutkan, kurikulum pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi hanya wajib memuat pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, dan bahasa.

3. PP 57/2021 ini tidak merujuk prinsip lex specialis UU No.12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi dalam Pasal 35 ayat 3 butir c. Padahal, dalam Pasal tersebut secara jelas menyebutkan kurikulum Pendidikan Tinggi wajib memuat mata kuliah Pancasila.

Maka kami Mengajak Mahasiswa, Dosen, Guru dan seluruh element masyarakat untuk menolak PP No 57 tahun 2021 dan mendorong agar dilakukannya Revisi.

Maka dari itu Himpunan Mahasiswa Pendidikan kewarganegaraan dan Hukum Universitas Pasundan Menyatakan Sikap Menolak PP No 57 Tahun 2021 dan Mendorong Agar di lakukannya Revisi

*Rajo
(Dini)

Share196Tweet123Share49
Tabloid FBI

Tabloid FBI

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Pengurusan AJB Melalui Notaris, Kades Besuk Berselisih Paham Dengan Warga

22/08/2022

Ketum DPP GERPIN H.M Soleh : PERSIKASI Juara, Bonus 20 juta menanti

23/11/2021

MELESTARIKAN KESENIAN TRADISIONAL, DENGAN MENGUNDANG KUDA RENGGONG DI ACARA KHITANAN FEBRI.

24/03/2021

The full story of Thailand’s extraordinary cave rescue

0

Elit eget tincidunt condimentum

0

Bus TransJ Tak Kunjung Datang, Penumpang Gedor-gedor Pintu Halte Harmoni

0

How to Choose the Best Available Writer for Your Paper

31/01/2023

Different Kinds of Academic Essays

31/01/2023

College Paper Writing Service – Do You Need a College Paper Writing Service?

31/01/2023
Fokus Berita Indonesia

Copyright © 2023 FBI News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • REDAKSI
  • Ragam Berita
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Olahraga
    • Hukum & Kriminal
  • Warta Daerah
    • Warta Sumatera
    • Warta Jawa
    • Warta Kalimantan
    • Warta Papua
    • Warta Sulawesi
    • Warta NusaTenggara
    • Warta Maluku
    • Seputar Jabar
  • Manca Negara

Copyright © 2023 FBI News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In