www.fokusberitaindonesia.com Kab Sumedang (30/12/2020) | Diduga tidak mentaati aturan pembangunan SDN Kawung Luwuk Kec Conggeang, Kab Sumedang yang dikerjakan dan dipercayakan pihak sekolah oleh pihak Ke-3 sudah tiga minggu berjalan, tetapi tidak memasang Papan / Spanduk RAB sebagai bentuk transparansi dalam anggaran.
Sehingga masyarakat dan pihak Sekolah tidak mengetahui besaran dana anggaran yang dianggarkan oleh Pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan untuk pembangunan Sekolah SDN Kawung Luwuk.
Ketika dikunjungi oleh Wartawan Fokus Berita Indonesia (FBI) ‘Cetak dan Online’, untuk meminta konfirmasi kepada bagian K3S Bapak Lili, SPd. dan Kepala Sekolah Bapak Otong Cahya, SPd. Mengaku “pihaknya tidak Pernah ada tembusan dari Pihak Pemborong yg melaksanakan Pembangunan Tersebut”. Sehingga dari keterangan yang diberikan menimbulkan pertanyaan dari pihak media.
(Soleman)