Diduga Adanya Intimidasi dari Oknum Aparat Untuk Bekingi Kontraktor Proyek.
KabupatenCiamis, Www.Fokusberitaindonesia.com-
Setelah sekian lama hampir kurang lebih empat puluh dmpat (44) tahun warga tiga dusun : Cibodas, Cikawung dan Citamiang, Desa Cintaratu, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Propinsi Jawa Barat menunggu janji ingin cepat diselesaikannya mengenai ganti rugi (ganti untung) atau biaya sewa karena tanah warga dan wakaf di pakai PT Pertamina dalam usaha distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) Cilacap – Bandung kini warga dihadapkan dengan berbagai polemik dibawah.
Berbagai intimidasi yang dilakukan beberapa pihak termasuk dugaan dari oknum aparat ini pun sebenarnya sudah lama terjadi. Akan tetapi mau bagaimana juga, kami warga tidak akan terpancing dan berbuat semena – mena terhadap pembangunan. Asal dengan catatan persoalan biaya ganti/sewa ini bisa dilakukan sebagaimana janji PT. Pertamina ke warga korban pemilik tanah.
Sedikitnya 148 warga dari tiga dusun tersebut makin tertekan keadaan, ketika kesepakatan perjanjian itu dibuat dan disepakati oleh pihak warga dengan PT Pertamina sebelumnya akan diselesaikan persoalan sengketa tanahnya. Namun kini sudah mulai ketara pihak berwajib seakan terkesan membakingi kotraktor.
Hal ini terjadi, Minggu (15 Agustus 2021) warga melihat, saat kontraktor dari PT Hutama Karya (Haka/HK) ini membawa alat kelengkapan kerja berupa mobil Cren mengangkut besi, Zenset dan Alat Las yang diturunkan dilokasi pekerjaan yakni di areal tanah PJKA di Dusun Cikawung, Desa Cintaratu, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis. Dan itu, tampak adanya pengawalan dari pihak berwajib.
Beberapa warga mengatakan dan melihat persis adanya dugaan beberapa oknum anggota kepolisian tampak mengawal peralatan kerja dari pihak PT. Hutama Karya (HAKA/HK) salah satu perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sebenarnya inipun menjadikan kebingungan serta serba sulit bagi warga untuk memberhentikan kendaraan milik perusahaan BUMN tersebut. Karena tampak ada pengawalan dari aparat kepolisian,”ujarnya.
Riyadi Slmet didampingi beberapa warga mengatakan, kalau dirinya melihat kesan pengawalan alat yang masuk dan diturunkan di areal tanah PJKA di Dusun Cikawung itu oleh pihak oknum kepolisian yang tak berseragam.
Menurutnya, kelihatannya itu dari anggota Intel polres Ciamis karena tidak berseragam dan ada juga nampak anggota dari Polsek Lakbok juga,”katanya.
Diungkapkan mereka, sebelumnya mereka anggota kepolisian dari Polres pun beberapa malam ada disekitaran Lakbok, khususnya di daerah Cintaratu dan mencoba mendatangi beberapa warga dengan motif yang berbeda – beda.
Ada yang beralasan agar warga menempuh jalur hukum, ada pula yang dipengaruhi warga agar tidak ikut – ikutan menghalang – halangi lanjutan pekerjaan pembangunan Pipa BBM milik PT Pertamina itu.
Masih dari warga, “ Sebenarnya kami tidak akan menghalang – halangi pekerjaan. Hanya saja, kami ingin apa yang sudah menjadi kesepakatan antara warga dengan pihak PT. Pertamina ini bisa segera di selesaikan.
Agus dan Yogi menambahkan, dirinya sempat didatangi anggota intel Polres Ciamis supaya bisa menyarankan warga atau anggota paguyuban menempuh jalur hukum sebagaimana mestinya. Dirinya pun mengatakan, kalau upaya menempuh jalur hukum sebenernya sudah kami lakukan. Selain mencari atau meminta keadilan lewat jalur pertemuan beberapa kali dengan pihak PT Pertamina guna penyelesaian ini bisa cepat selesai. Juga sempat dibahas bersama – sama di DPRD Kabupaten Ciamis. Dan itu bentuk upaya kami mencari keadilan,”katanya.
Bahkan, Agus pun mengatakan dihadapan para anggota polres yang datang malam – malam ke rumahnya, kalau persoalan ini pun kami sudah konsultasikan melalui Forum Korban Mafia Tanah di Indonesia (FKMTI) di Jakarta.
Mereka warga tengah kebingungan seakan warga saat ini terus di cari – cari kelemahan guna bisa ditangkap oleh pihak berwajib jika seandainya ada tindakan anarkis terhadap kegiatan pekerjaan tersebut,”katanya.
Sebenernya sikap perlakuan tekanan, intimidasi ini pun sudah terjadi dan dilakukan beberapa pihak kepada kami, akan tetapi sebagaimana kesepakatan awal dan sudah kami bicarakan bahwa kami sudah sepakat dengan pihak PT Pertamina tidak akan ada pekerjaan sebelum penyelesaian persoalan tanah warga kami semua ini diselsaikan,”terang beberapa warga kepada awak media.
Menanggapi hal tersebut wartawan melalui pesan WhattApp Kepala Polisian Sektor (Polsek) Lakbok, Kabupaten Ciamis Iptu Agus Hartadin Rivai, SH, Minggu (15 Agustus 2021) petang mengkonfirmasi benar tidaknya selaku pimpinan kepolisian wilayah Lakbok memerintahkan pengawalan tersebut.
Namun pihaknya tidak memberikan jawaban atau penjelasan yang dilontarkan pertanyaan wartawan tersebut.
Hingga, Senin pagi (16 Agustus 2021) wartawan mencoba menghubungi Kapolsek, IPTU Agus HR, dirinya mempersilahkan untuk datang ke kantor saja. Meski sudah di persilahkan datang ke Kantor Polsek, juga tidak ada di tempat, di hubungi beberapa kali tidak memberikan jawaban.
Hal yang sama pula, Kapolres Ciamis, AKBP Wahyu saat dimintai keterangan benar tidaknya selaku pimpinan Kepolisian kabupaten Ciamis, memerintahkan anggotanya untuk mengawal masuk alat kerja pelaksana pekerjaan pada pemasangan pipa BBM sebagaimana yang disampaikan beberapa warga, Kapolres belum memberikan keterangan apapun. Hanya pihaknya meberikan jawaban, “Nanti saja di humas”. Namun hingga berita ini di turunkan pihak Keplosian baik Polsek maupun Polres belum memberikan keterangan apapun. (Taofik Ciamis)