Lumajang, www.fokusberitaindonesia.com-Pembangunan pemandian Sumber Takir desa jokarto kecamatan Tempeh kabupaten Lumajang Jatim. Pembangunan sudah berjalan sekitar 1 bulan ini, diduga terdapat kejanggalan (Konspirasi jahat). Karena sistem pengelolaan indikasi dikuasai sepihak oleh oknum-oknum yang serakah dan berupaya mengambil keuntungan pribadi dari program tersebut. BUMDES diduga hanya sebagai topeng untuk memuluskan niat jahat para oknum penggila harta.
Info yang sudah valid, bahwa pemandian Sumber Takir Jokarto ada campur tangan pihak ke 3, dengan kesepakatan pembagian hasil 70-30 selama 20 tahun lamanya dengan nilai 5 milyar. Padahal area tersebut adalah hutan desa, sesuai Perbup no.11 tahun 2007 tentang pedoman pengelolaan tanah kas desa dan Perbup no.78 tahun 2021 tentang pengelolaan aset desa (Sebagai dasar penyertaan modal desa).
Sekarang kewenangan pengelolaan dilapangan dikuasi oleh 7 orang. Sugianto yang terdaftar sebagai mantri dipuskesmas kecamatan pasti Jambe menjabat sebagai ketua pelaksana (Pengelola), Supriyadi sebagai pihak ketiga yang memberikan dana 5 milyar, Sugeng juga merangkap sebagai Kadus Krajan, H.Suryo (Tomas),Sulaiman (Warga),
Seperti yang disampaikan oleh ketua BUMDES Jokarto Khusen, saya kurang paham terkait pembangunan sumber Takir, karena saya jarang diikutkan dalam rapat. Dan sekarang sama pak kades sudah diambil alih diberikan kepada Pokdarwis, dan pengelolaan dikuasakan ke 7 orang tersebut diatas. Warga rame mengatakan kalau dulu hanya kayunya yang dijual, sekarang malah diberikan kepada pihak ke 3, warga nantinya akan dijadikan sebagai babu didesa sendiri.” Tuturnya.
Sambung Khusen, BUMDES Jokarto masih belum jelas legalitasnya, rencana nanti kalau sudah dibuka Sumber Takir warung dikelola oleh tim pengelola warga yang kerja disana akan digaji 60 rb/hari. Dan pengelola 7 orang tersebut bukan anggota BUMDES. Dulu dapat bantuan dari Zaenal Abidin dari partai PDIP sebesar Rp 150 juta, terus dari provinsi dapat Rp 75 juta. Sekarang malah dipihak ketigakan dengan kesepakatan pembagian hasil 70-30 (70 pihak ke3,30 untuk desa) selama 20 tahun lamanya. Sedangkan dari 7 orang itu ada PNS,ada Kadus,Siti Fatimah (Istri Kades), dan warga yang notabene semua adalah tim sukses Pilkades yang menjabat sekarang.” Tutupnya.
Lain halnya dengan yang dikatakan Sugiyanto (Mantri puskesmas kecamatan pasrujambe) yang merangkap jabatan sebagai ketua pengelola pemandian Sumber Takir Jokarto kepada ketua GMPK dan awak media wwwfbicom Kamis (03/02/2022) dikediamannya,
Saya hanya kepanjangan dari BUMDES, untuk pengelola Sumber Takir. Memang ada campur pihak ke 3 (Supriyadi) dengan anggaran 5 milyar, selama 20 tahun dengan kesepakatan pembagian hasil 70-30.” Ungkapnya.
Kalau mau tau berita acaranya ada dibale desa, semua tidak dikasih salinannya, hanya dibacakan pada waktu rapat. Nanti kalau sudah selesai pembangunan dan pemandian sudah operasi yang menangani ya 7 orang ini. Siti Fatimah (Bu Kades) juga tergabung dalam tim 7 orang tersebut. Rencana lebaran nanti sudah dibuka untuk umum. Untuk lebih jelasnya silahkan ke kantor desa konfirmasi ke pak kades yang lebih paham semua dan berita acara tertulisnya semua ada didesa.” Tandasnya.
Menyikapi hal tersebut ketua GMPK Lumajang Guntur Nugroho berkomentar,
Pembanguan pemandian Sumber Takir didesa jokarto perlu dikaji ulang. Banyak kejanggalan terjadi, sangat jelas sekali indikasi pemanfaatan sepihak (Konspirasi jahat) nya. BUMDES legalitas belum jelas, sudah berani melaksanakan pembangunan dengan dana dari pihak ke 3 dengan topeng BUMDES.” Paparnya.
Dari hasil investigasi GMPK menemukan 4 kejanggalan dan perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan pembangunan pemandain Sumber Takir Jokarto. Kelihatan sekali penyalahgunaan wewenang oleh Kades jokarto dengan menunjuk 7 orang pengelola diluar kepengurusan BUMDES.
Mungkin karena tawaran dari pihak ke 3 dengan nilai yang menggiurkan yaitu 5 milyar. Ini terlihat sekali dengan dimasukannya nama Bu kades (Siti Fatimah) diantara 7 orang pengelola tadi.Sabtu kami akan gelar perkara terkait indikasi korupsi jokarto, baru kami akan kirimkan PH (Pandangan Hukum) GMPK.” Tegas Guntur Nugroho.
Samapai berita ini diterbitkan santer informasi dari warga Jokarto bahwa Kadesnya mulai gerilya kewarga untuk meminta tanda tangan. Dan sekarang sudah mulai banyak intimidasi kepada warga mencari siapa yang melaporkan (Nara sumber) kepada GMPK.
(Den)