Majalengka FBI.wwwfokusberitaindonesia.com-Sejak pemerintah mengumumkan vaksinasi Covid-19 di Indonesia, masyarakat telah dihadapkan dengan berbagai dilema pemberlakuan kebijakan ini. Melihat aktivitas masyarakat di media sosial media, masih ditemukan seruan kelompok yang menolak vaksin Covid-19.
Pemerintah akan melakukan pengawasan ketat dengan memonitor seluruh kegiatan aktivitas masyarakat agar dapat kita merespons bila ada hal-hal yang dianggap menjadi darurat, sehingga virus tidak berkembang biak, khususnya dengan pemerintahan desa jatiserang kecamatan panyingkiran kabupaten majalengka.
Saat ditemui medi fokus berita indonesia kepala desa jatiserang Tirta wirahman SH, camat Panyingkiran Yeni widianingsih S.stp., beserta kapus panyingkiran Yulinar sembiring mengucapkan banyak terimakasih kepada masyarakat desa jatiserang akan tahu pentingnya kesehatan dengan kesadarannya sendiri untuk di vaksin.
Selain itu, vaksinasi dosis penuh dapat meminimalisir gejala berat sehingga yang terkonfirmasi positif tidak harus dirawat di fasilitas kesehatan. Tirta sebagai Kepala Desa jatiserang menuturkan bahwa pemerintah desa selama ini turut merasakan imbas pandemi. Kucuran dana bantuan ke desa tersendat akibat kebijakan refocusing anggaran untuk penanggulangan COVID-19. Di sisi lain desa juga dapat dikatakan sebagai ujung tombak program pemerintah kepada masyarakat. Dia berharap desa proaktif mengedukasi masyarakat terkait pentingnya vaksinasi kemudian berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melaksanakan vaksinasi.
“Kita semua merasakan dampak pandemi, makanya mari kita sudahi pandemi ini dengan melaksanakan program-program penanggulangan. Sekarang yang harus kita lakukan adalah percepatan vaksinasi. Jika kekebalan komunal tercapai, kita bisa hidup berdampingan dengan COVID-19, maka segala sesuatunya mudah-mudahan bisa normal kembali, dan Allhamdullillah dengan kesadaran masyarakat desa jatiserang sudah mencapai 94% masyarakatnya telah di vaksin, hingga dalam angka terbaik se kecamatan panyingkiran,” pungkas Tirta Wirahman SH,- .
(Herman/Pemred)