Desa Cintaratu Mencapai Predikat Desa Mandiri
Kabupaten Ciamis, Www.Fokusberitaindonesia.com – Pemerintahan Desa Cintaratu Kecamatan Lakbok Kabupaten Ciamis berhasil mencapai predikat sebagai Desa Mandiri dengan nilai yang cukup memuaskan. Jum’at 08/10/2021
Ahmad Musadad sebagai Kepala Desa Cintaratu sa’at diwawancara oleh awak media di sela sela kesibukannya sangat mengapresiasi kinerja semua perangkat desa dalam memenuhi semua aspek untuk memenuhi kategori sebagai Desa Mandiri.
“Indeks Desa Membangun (IDM) adalah komposit yang dibentuk berdasarkan tige indeks yaitu, Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan,” ungkapnya.
“Indeks Desa Membangun memotret perkembangan kemandirian Desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan Dana Desa serta Pendamping Desa. Indeks Desa Membangun mengarahkan ketepatan intervensi dalam kebijakan dengan korelasi intervensi pembangunan yang tepat dari Pemerintah sesuai dengan partisipasi Masyarakat yang berkorelasi dengan karakteristik wilayah Desa yaitu tipologi dan modal sosial,” jelasnya.
“Status Kemajuan dan Kemandirian Desa adalah ukuran pengklasifikasian Desa dalam rangka menentukan intervensi baik anggaran maupun kebijakan pembangunan Desa,” tambahnya.
“Desa Cintaratu meraih predikat MANDIRI pada bulan April 2021 dengan skor 0.8340. Pada peringkat Nasional, Desa Cintaratu menempati peringkat 2.105 dari 81.616. Di Kecamatan Lakbok, ada 2 Desa yang meraih status desa mandiri yaitu, Desa Cintaratu dan Desa Sidaharja,” pungkasnya
(Taofik Fbi) .