Berita Kehilangan BPKB Mobil Di Perjalanan Kabupaten Bandung Menuju Ciamis.
Kabupaten Ciamis,
Www.Fokusberitaondonesia.com,- Berdasarkan surat laporan polisi No:LP784/C/12/2022/SPKT/Polisi pada hari Minggu tanggal 18 Desember Tahun 2022 di Polsek Cijeungjing telah menerima laporan atas nama Dede Iyan tanggal lahir 12 Januari 1984, Pekerjaan Karyawan Swasta Dengan alamat Dusun Guha Rt 020 Rw 008 Desa Handapherang Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis.
Telah kehilangan berupa 1 buah BPKB asli kendaraan mobil dengan Nopol Z 1209 TF jenis JIP dengan merk Toyota Fortuner. 2.4 VRZ 4×2 A/T tahun 2020 warna Putih dengan No Rangka MHFGB8GS4K0899547 dan No Mesin 2GDC589039 No BPKB P08137705 atas nama pemilik H. Ujang Endin Indrawan SH dengan alamat, Lingkungan Pasirangin No 10 Rt 003 Rw 009 Kelurahan Kertasari Kecamatan Ciamis Kabupaten Ciamis.
Diketahui hilang pada hari Jum’at tanggal 16 Desember 2022 sekitar jam 08:00 diduga hilang di perjalanan antara Kabupaten Bandung menuju Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis.
Berharap barang siapa yang menemukan bisa segera menyerahkan kepada pemiliknya yang tertera di atas, melalui kontak person: 085223384365 atas nama Dede Iyan.
(Taofik
Berita Kehilangan BPKB Mobil Di Perjalanan Kabupaten Bandung Menuju Ciamis.
Kabupaten Ciamis,
Www.Fokusberitaondonesia.com,- Berdasarkan surat laporan polisi No:LP784/C/12/2022/SPKT/Polisi pada hari Minggu tanggal 18 Desember Tahun 2022 di Polsek Cijeungjing telah menerima laporan atas nama Dede Iyan tanggal lahir 12 Januari 1984, Pekerjaan Karyawan Swasta Dengan alamat Dusun Guha Rt 020 Rw 008 Desa Handapherang Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis.Telah kehilangan berupa 1 buah BPKB asli kendaraan mobil dengan Nopol Z 1209 TF jenis JIP dengan merk Toyota Fortuner. 2.4 VRZ 4×2 A/T tahun 2020 warna Putih dengan No Rangka MHFGB8GS4K0899547 dan No Mesin 2GDC589039 No BPKB P08137705 atas nama pemilik H. Ujang Endin Indrawan SH dengan alamat, Lingkungan Pasirangin No 10 Rt 003 Rw 009 Kelurahan Kertasari Kecamatan Ciamis Kabupaten Ciamis.
Diketahui hilang pada hari Jum’at tanggal 16 Desember 2022 sekitar jam 08:00 diduga hilang di perjalanan antara Kabupaten Bandung menuju Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis.
Berharap barang siapa yang menemukan bisa segera menyerahkan kepada pemiliknya yang tertera di atas, melalui kontak person: 085223384365 atas nama Dede Iyan.
(Taofik Fbi)
Fbi)