Home Hukum & Kriminal

Bangunan Gedung Serba Guna Desa Petahunan Diduga Sarat Korupsi

by Tabloid FBI
21/01/2022
in Hukum & Kriminal
0
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lumajang,www.fokusberitaindonesia.com-Pembangunan gedung serba guna di Desa Petahunan kecamatan Sumbersuko kabupaten Lumajang (Jatim) sesuai RAB dan SPJ pelaksanaannya mulai tahun 2019. Dengan menggunakan Dana Desa (DD) hampir mencapai 1M, namun sampai saat ini Jumat (21/01/2022) masih belum kelar. Terlihat dari bentuk fisik bangunan dengan besarnya anggaran yang terserap tidak sesuai.

Tentunya hal ini menimbulkan pertanyaan dari berbagai kalangan termasuk diantaranya Unit Tipikor polres Lumajang. Terbukti dengan munculnya surat panggilan dengan nomer B/57/1/RES.3.3/2022/satreskrim, diwajibkan hadir di Ruangan Unit Tipikor pada hari Kamis (17/01/2022).

Sebelumnya Kanit Tipikor polres lumajang mengatakan, proses berlanjut pemanggilan pihak-pihak yang terkait.” Ujar Aipda Irwan Lukito Hadi.

Dengan demikian memunculkan berbagai polemik dari banyak kalangan dan warga Desa petahunan.
Salah satunya S warga yang kritis terhadap kinerja pemerintahan Desa petahunan menyampaikan, pembangunan gedung serba guna itu indikasi hanya dijadikan tutup untuk menilep uang negara (DD). Masak mulai tahun 2019 dilaksanakan, sampai sekarang belum kelar sedangkan anggaran sudah terserap sekitar 600 juta.” Ungkapnya

Diduga itu hanya untuk alibi memancing anggaran (DD) yang nantinya gak jelas kemana arahnya. Indikasi ada konspirasi jahat ditubuh pemerintah desa petahunan, dengan bagi-bagi hasil korupsi. Itu Dana Desa (DD) dari negara untuk kepentingan pemerintahan desa bukan untuk memperkaya pejabatnya. Uang negara untuk kemakmuran rakyatnya, bukan warisan nenek moyang perangkat desa yang bisa dibagi-bagi seenaknya..” Imbuh (S)

Dengan adanya kejanggalan tersebut Kepala Devisi forensik kontruksi GMPK Sudar pramudiono yang lebih dikenal dengan sebutan pak kumis angkat bicara Jumat (21/01/2022).
Kalau dilihat dari fisik pembangunan itu jika menghabiskan anggaran Rp 600 juta mustahil sekali, itu hanya butuh anggaran maximal Rp 250 juta gak lebih. Walaupun saya tidak melihat berapa volume dan luasnya, terlepas dari status tanah tersebut bagaimana.” Tandasnya.

Sangat setuju apabila sudah masuk rana Topikor, karena secara fisik tidak sesuai dengan lamanya waktu dan besarnya anggaran yang terserap. Apalagi pihak Desa petahunan terkesan bungkam, indikasi sengaja menghindar agar perbuatan jahatnya tidak diketahui public.” Pungkas pak kumis.
(Den)

Share196Tweet123Share49
Tabloid FBI

Tabloid FBI

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Pengurusan AJB Melalui Notaris, Kades Besuk Berselisih Paham Dengan Warga

22/08/2022

Ketum DPP GERPIN H.M Soleh : PERSIKASI Juara, Bonus 20 juta menanti

23/11/2021

DRS.BAHARUDDIN PABBA, M.SI Kepala Biro Administrasi Keprajaan Dan Alumi IPDN , Atas Nama Rektor IPDN Melantik Fungsionaris Manggala korps Praja IPDN

23/02/2022

The full story of Thailand’s extraordinary cave rescue

0

Elit eget tincidunt condimentum

0

Bus TransJ Tak Kunjung Datang, Penumpang Gedor-gedor Pintu Halte Harmoni

0

How to Play Online for Free Slot Machines to earn an Income

27/05/2023

Free Slots with Bonus and Free Spins

27/05/2023

What Every Slot Pays Tips to Play Slots on the internet

27/05/2023
Fokus Berita Indonesia

Copyright © 2023 FBI News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • REDAKSI
  • Ragam Berita
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Olahraga
    • Hukum & Kriminal
  • Warta Daerah
    • Warta Sumatera
    • Warta Jawa
    • Warta Kalimantan
    • Warta Papua
    • Warta Sulawesi
    • Warta NusaTenggara
    • Warta Maluku
    • Seputar Jabar
  • Manca Negara

Copyright © 2023 FBI News