Lumajang,www.fokusberitaindonesia.com-Pembangunan gedung serba guna di Desa Petahunan kecamatan Sumbersuko kabupaten Lumajang (Jatim) sesuai RAB dan SPJ pelaksanaannya mulai tahun 2019. Dengan menggunakan Dana Desa (DD) hampir mencapai 1M, namun sampai saat ini Jumat (21/01/2022) masih belum kelar. Terlihat dari bentuk fisik bangunan dengan besarnya anggaran yang terserap tidak sesuai.
Tentunya hal ini menimbulkan pertanyaan dari berbagai kalangan termasuk diantaranya Unit Tipikor polres Lumajang. Terbukti dengan munculnya surat panggilan dengan nomer B/57/1/RES.3.3/2022/satreskrim, diwajibkan hadir di Ruangan Unit Tipikor pada hari Kamis (17/01/2022).
Sebelumnya Kanit Tipikor polres lumajang mengatakan, proses berlanjut pemanggilan pihak-pihak yang terkait.” Ujar Aipda Irwan Lukito Hadi.
Dengan demikian memunculkan berbagai polemik dari banyak kalangan dan warga Desa petahunan.
Salah satunya S warga yang kritis terhadap kinerja pemerintahan Desa petahunan menyampaikan, pembangunan gedung serba guna itu indikasi hanya dijadikan tutup untuk menilep uang negara (DD). Masak mulai tahun 2019 dilaksanakan, sampai sekarang belum kelar sedangkan anggaran sudah terserap sekitar 600 juta.” Ungkapnya
Diduga itu hanya untuk alibi memancing anggaran (DD) yang nantinya gak jelas kemana arahnya. Indikasi ada konspirasi jahat ditubuh pemerintah desa petahunan, dengan bagi-bagi hasil korupsi. Itu Dana Desa (DD) dari negara untuk kepentingan pemerintahan desa bukan untuk memperkaya pejabatnya. Uang negara untuk kemakmuran rakyatnya, bukan warisan nenek moyang perangkat desa yang bisa dibagi-bagi seenaknya..” Imbuh (S)
Dengan adanya kejanggalan tersebut Kepala Devisi forensik kontruksi GMPK Sudar pramudiono yang lebih dikenal dengan sebutan pak kumis angkat bicara Jumat (21/01/2022).
Kalau dilihat dari fisik pembangunan itu jika menghabiskan anggaran Rp 600 juta mustahil sekali, itu hanya butuh anggaran maximal Rp 250 juta gak lebih. Walaupun saya tidak melihat berapa volume dan luasnya, terlepas dari status tanah tersebut bagaimana.” Tandasnya.
Sangat setuju apabila sudah masuk rana Topikor, karena secara fisik tidak sesuai dengan lamanya waktu dan besarnya anggaran yang terserap. Apalagi pihak Desa petahunan terkesan bungkam, indikasi sengaja menghindar agar perbuatan jahatnya tidak diketahui public.” Pungkas pak kumis.
(Den)