Majalengka FBI.www.fokusberitaindonesia.com-Setelah mengacu ke Audensi ke berbagai pihak yang bersangkutan masalah pabrik batu yang dikelola oleh UD Raja Jaya, pihak dari LSM Lidik yang diketuai Herman sungguh sangat banyak pertanyaan yang tidak bisa dijawab oleh ke dua dinas, DPMPTSP beserta DLH.
Bahkan pihak dari LSM Lidik yang berdasarkan laporan dari masyarakat sudah menuju M1, tapi hasilnya nihil.
“Sampai saat ini setelah beradu argumentasi mengenai Pabrik Batu yang dikelola oleh UD Raja Jaya tidak ada tindakan sedikitpun, ada apakah dibalik permainan antara DPMPTSP, DLH dengan UD Raja Jaya? ” tegas Herman selaku ketua DPC LSM Lidik Kabupaten Majalengka.
Ditambahkannya oleh Eli Nursari sekaligus sebagai sekretaris dari LSM Lidik menyatakan bahwa permainan ini sudah harus segera dihentikan, karena sudah terlalu merugikan masyarakat setempat dari aktifitas pabrik batu UD Raja Jaya, kami berharap kepada dinas yang bersangkutan bertindak tegas dan bilamana tidak segera mungkin diatasi kami dari pihak Lembaga atas laporan masyarakat akan menindaklanjuti ke pihak yang lebih akurat yaitu pihak pusat atau propinsi, tegas Eli dengan memungkas pembicaraannya terhadap kedua dinas yang sudah tidak mengambil keputusan yang tegas terhadap kegiatan UD Raja Jaya.
(HERMAN/PEMRED FBI)